A.
Arah / tujuan Pengembangan Kelompok
Arah/tujuan pengembangan kelompok adalah agar kelembagaan
kelompok dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan efisien dan efektif.
Kelompok untuk bisa maju dan kuat memerlukan proses pengembangan yang terus
menerus agar tumbah dan berkembang menjadi lembaga yang lebih maju. Kelembagaan
yang telah terbentuk dan tumbuh perlu ditingkatkan melalui kegiatan
pengembangan kelompok antara lain :
- Peningkatan peran lembaga
dalam memajukan usaha anggotanya;
- Peningkatan kemampuan keterampilan
berproduksi bagi pelaku utama yang bergabung sebagai anggota;
- Peningkatan kemampuan
administrasi usaha, yaitu mencatat semua transaksi bisnisnya;
- Peningkatan
kemampuan bernegosiasi dan
berinteraksi dalam bisnis bidang kelautan dan perikanan;
- Peningkatan kemampuan
berorganisasi dan bekerja sama antar lembaga.
B.
Kegiatan Pengembangan Kelompok
Bila semua anggota kelompok masyarakat secara sadar
sepakat untuk mengikuti anjuran dan merasakan manfaat dari kegiatan
berkelompok, maka langkah selanjutnya adalah berupa bimbingan-bimbingan.
Bimbingan tersebut terus dilakukan secara berkala melalui upaya pembinaan yang
terus menerus.
Tentu saja pembinaan ini semata-mata tidak hanya
dilakukan oleh pendamping saja, melainkan harus ada dukungan yang kuat dari
instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan bimbingan/pembinaan, antara lain dapat
dilakukan dengan:
1) Pembinaan Teknis
Bidang Usaha Kelompok
Pembinaan bidang usaha kelompok
dapat dilakukan melalui bimbingan mengenai:
(a) penguatan modal usaha;
(b) penangkapan ikan;
(c) budidaya ikan;
(d) Jasa dan industri perikanan;
(e) Peningkatan kapasitas masyarakat, kelembagaan dan aparat
(f)
Pengawasan
sumberdaya kelautan dan perikanan
(g) Pembangunan dan pengembangan infrastruktur pendukung
kegiatan ekonomi, sosial dan lingkungan
(h) Pengolahan dan pemasaran hasil
(i)
Penguatan
kelembagaan usaha
(j)
Kontribusi pelaku
utama kelautan dan perikanan
(k)
Identifikasi
potensi wilayah dan sumberdaya perikanan yang ada di lingkungannya
(l)
Pemilihan
teknologi yang dibutuhkan
(m) Peningkatan kapasitas produksi dan mutu hasil
2)
Pembinaan Manajerial Kelompok
Pembinaan manajerial kelompok dapat
dilakukan melalui bimbingan mengenai:
(a)
Penyusunan Rencana Usaha Kelompok (RUK)
Rencana Usaha Kelompok disusun bersama berdasarkan hasil musyawarah dan
mufakat anggota. Musyawarah anggota dipimpin oleh ketua kelompok dengan didampingi
oleh penyuluh perikanan. Rencana Usaha Kelompok (RUK) minimal memuat tentang:
biodata kelompok, rencana kerja, kebutuhan nyata kelompok, analisa usaha serta
prospek usaha di bidang kelautan dan perikanan.
RUK yang telah disusun kemudian ditandatangani oleh Ketua Kelompok, tenaga
pendamping dan diketahui oleh Kepala Desa dan Kepala Dinas yang membidangi
Kelautan dan Perikanan sebagai Pembina.
RUK dibuat
dengan materi/informasi sebagai berikut:
(1)
Gambaran umum
kelompok, berisi antara lain:
(i)
Nama kelompok dan
tahun berdirinya.
(ii)
Alamat kelompok
(iii)
Susunan pengurus
dan perkembangan jumlah anggotanya (saat berdiri sampai sekarang).
(iv)
Pengakuan
keberadaan kelompok oleh masyarakat/instansi terkait
(v)
Maksud dan tujuan
pendirian kelompok (harus tercantum dalam AD/ART)
(vi)
Jenis kegiatan
usaha yang sedang berjalan, produksi saat ini dan pemasarannya.
(vii)
Perkembangan
sarana yang dimiliki dari saat ini serta asal modal tersebut.
(viii)
Administrasi
kelompok (buku pendukung)
(ix)
Nama Tenaga
pendamping (domisili dan prestasi pendamping)
(x)
Mitra usaha
(pemerintah/swasta)
(xi)
Prestasi kelompok
(2)
Rencana kegiatan
dan pembiayaan, berisi antara lain:
(i)
Investasi
(ii) Modal kerja (pembelian sarana produksi yang akan
digunakan)
(iii) Pengembangan kelembagaan (pelatihan, administrasi
kelompok, pengembangan pemasaran, dan lain-lain)
(3)
Rencana produksi
dan pemasaran
(i)
Rencana produksi
(ii)
Rencana pemasaran
(harga,tujuan pasar, dsb)
(iii) Analisa usaha
(4)
Rencana
pendampingan
(i)
Pendampingan
teknis
(ii) Pendampingan manajerial
(5)
Keberhasilan yang
ingin dicapai
(i)
Peningkatan
kemampuan kelompok :
- Administrasi kelompok (adanya kelengkapan
administrasi)
- Produksi dan pemasaran (terjadinya peningkatan)
(ii) Dampak kegiatan kelompok
- Dampak terhadap kelompok
- Dampak terhadap masyarakat sekitar kelompok
- Dampak terhadap lingkungan/ekologi yang dapat dirasakan
oleh anggota kelompok maupun masyarakat
(b)
Pemupukan Modal dan Keberlanjutan Usaha Kelompok
Dana yang disalurkan kepada kelompok pelaku utama/masyarakat merupakan
penguatan modal untuk terus dipupuk menjadi ”dana penguatan modal kelompok”
untuk pengembangan usaha kelompok secara berkelanjutan.
Pemanfaatan
dana kelompok untuk modal kerja direncanakan bersama-sama secara transparan
oleh kelompok.
(c)
Pengembangan Usaha kelompok
Berbagai bidang usaha yang dapat dikelola oleh kelompok masyarkat antara lain
bidang usaha kios sarana produksi, usaha jasa, konservasi berorientasi ekonomi,
budidaya, pengolahan, penangkapan dan pemasaran hasil perikanan.
(d)
Pengembangan
Pemasaran Hasil
(e)
Bimbingan
Manajerial Lainnya
3)
Pembinaan aspek sosial ;
Pembinaan aspek sosial dapat
dilakukan antara lain melalui bimbingan mengenai:
(a) Kesadaran hukum
(b) Pembinaan kader
(c) Taat perjanjian
(d) Pembinaan hubungan dengan kelembagaan lain
(e) Administrasi kelompok
Tim Pusbangluh, 2008. Modul Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Penyuluhan Perikanan.
Pusat
Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP, Jakarta.
Pengembangan Penyuluhan BPSDMKP, Jakarta.
Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi
:
Inayah
Rahmani, S.Pi
Penyuluh Perikanan Muda
Dinas Perikanan Kabupaten Banjar
Jl. Pramuka No. 1 Komplek Antasari, Martapura
Wilayah Kerja Martapura Barat
Hp.
085346837290
Tidak ada komentar:
Posting Komentar